A.
Pengertian Hakikat Peserta Didik
Dalam KBBI, hakikat memiliki dua definisi,
yaitu intisari atau dasar dan kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya). Kata
hakikat merupakan kata benda yang berasal dari bahasa arab yaitu dari kata
‘Al-Haqq’ berarti milik (kepunyaan), kebenaran, atau yang benar-benar ada,
sedangkan secara etimologi hakikat berarti inti sesuatu, puncak atau sumber
dari segala sesuatu.
Adapun
makna dari hakikat ialah kita mengetahui titik kunci atau inti utama yang
berisikan kebenaran dan dapat mengerti inti dari segala sesuatu yang terjadi di
alam ini. Kadangkala kita tidak mau mengali lebih dalam apa itu hakikat dan
pikiran kita beretorika sendiri tanpa menggali lebih dalam melalui Al-Qur’an
dan Hadist Rasulullah SAW. Padahal sangat gampang bagi kita untuk berpikir
secara logis. Kita perhatikan saja diri kita sendiri, logikanya apakah mungkin
kita ceritakan tentang sejarah Islam kalau kita tidak pelajari dan bertanya
kepada Ahlinya. Itulah kuncinya hakikat.
Apa yang menjadi sebuah kejadian dan sebuah persoalan merupakan
fokus utama hakikat. Kalau kita membicarakan arti dari hakikat yaitu kebenaran.
Jika topik pembicaraan kita titik fokuskan kepada agama Islam dan tentang Allah
SWT. Maka bisa kita katakan arti hakikat secara lebih mendalam ialah
nilai-nilai kebenaran di atas segala kebenaran Allah SWT.
2.
Pengertian Peserta Didik
Secara umum peserta didik dapat diartikan orang
yang sedang memperoleh pendidikan dari pendidiknya. Menurut pasal 1 ayat 4 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu.
Samsul Nizar menuliskan, Peserta didik merupakan orang yang
belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu
dikembangkan. Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian
peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan
usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat
melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai
warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau
individu.
Peserta
didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central
object), yang kepada peserta
didik segala bentuk yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukkan.
Dapat disimpulkan bahwa
peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara
fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi
tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.
Samsul Nizar, sebagaimana yang
dikutip oleh Ramayulis mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut
:
- Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
- Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
- Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
- Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
- Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.
Secara garis besar karakteristik peserta didik
dibentuk oleh 2 faktor yaitu
- Faktor bawaan : faktor yang diwariskan dari kedua orang tua individu yang menentukan karakteristik fisik dan terkadang intelejensi.
- faktor lingkungan : faktor yang menentukan karakteristik spiritual, mental, psikis, dan juga terkadang fisik dan intelejensi. Faktor lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.
1. Kelemahan dan ketidakberdayaan.
Seorang anak ketika baru saja dilahirkan dalam keadaan
lemah untuk dapat bergerak itu harus melalui berbagai tahapan. Kelemahan dan
ketidakberdayaan anak didik semakin lama, semakin hilang karena bantuan serta
bimbingan dari pendidik melalui cara/metode pendidikan yang benar dan optimal.
Pendidikan akan berhenti manakala kelemahan dan ketidakberdayaan sudah
berubah menjadi kekuatan dan keberdayaan, yaitu suatu keadaan yang dimiliki
oleh orang dewasa. Pendidikan itu ada karena adanya ciri kelemahan dan
ketidakberdayaan tersebut.
2. Anak didik adalah makhluk yang ingin
berkembang
Keinginan berkembang anak didik dan seorang
pendidik yang menggantikan ketidakmampuan pada saat anak lahir merupakan
karunia yang besar untuk membawa mereka ketingkat kehidupan jasmaniah dan
rohaniah yang lebih tinggi dan menjadikan perbedaan dari makhluk lainnya. Tanpa
keinginan berkembang pada anak, akan menjadikan tidak ada kemauan tidak
mempunyai vitalitas, tidak giat bahkan barang kali menjadi malas dam acuh tak
acuh. Terlebih jika pendidik malas dalam memberikan pendidikan yang baik dan
benar kepada peserta didik, karena akan menghambat dan memperlambat fungsi kerja
otak anak didik pada usia dini, ketidak pedulian dan kualitas pendidik juga
berpengaruh kepada generasi anak didik di masa yang akan datang.
3. Anak didik yang ingin menjadi diri sendiri.
Seperti yang pernah dikemukakan bahwa anak
didik itu ingin menjadi diri sendiri (be yourself). Hal tersebut penting
baginya karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat. Seseorang harus merupakan
diri sendiri, orang seorang atau pribadi. Tanpa itu manusia akan menjadi
manusia penurut, dan manusia yang tidak punya pribadi. Pendidikan yang bersifat
otoriter bahkan mematikan pribadi anak yang sedang tumbuh.
B. Hakikat
Peserta Didik
Menurut Raka Joni menyatakan bahwa hakikat peserta didik didasarkan pada 4 hal yaitu:
- Peserta didik bertanggung jawab terhadap pendidikan sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
- Memiliki potensi baik fisik maupun psikologi yang berbeda-beda sehingga masing-masing subjek didik merupakan insan yang unik.
- Memerlukan pembinaan individual serta perlakuan yang manusiawi.
- Pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungan.
Adapun hakikat peserta
didik menurut (Zahara Idris dan H. Lisma Jamal) adalah sebagai berikut :
1.
Peserta didik adalah
pribadi yang sedang berkembang.
2. Peserta didik
bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan
seumur hidup.
3. Peserta didik adalah
pribadi yang memiliki potensi, baik fisik maupun psikologis yang berbeda-beda
sehingga masing-masing merupakan insan yang unik.
4. Peserta didik
memerlukan pembinaan individual dan perlakuan yang manusiawi.
5.
Peserta didik pada
dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungannya.
6.
Peserta didik memiliki
kemampuan untuk mandiri.
C. Etika Peserta Didik
Menurut Asma
Hasan Fahmi, etika yang perlu dipenuhi peserta
didik adalah:
- Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
- Tujuan belajar hendaknya ditunjukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
- Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat.
- Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
- Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.
D. Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan
Islam
Menurut Langeveld,
anak manusia itu memerlukan pendidikan karena ia berada dalam keadaan tidak
berdaya. Dalam dunia tasawuf, peserta didik adalah orang yang
menerima pengetahuan dan bimbingan dalam melaksanakan amal ibadahnya, dengan
memusatkan segala perhatian dan usahanya ke arah itu. Peserta didik di sini ada tiga tingkat, yaitu:
- Mubtadi’ atau pemula, yaitu mereka yang baru mempelajari syari’at. Jiwanya masih terikat pada kehidupan duniawi.
- Mutawasit atau tingkatan menengah, yaitu orang yang sudah dapat melewati kelas persiapan, telah mempunyai pengetahuan yang dalam tentang syari’at. Kelas ini sudah mulai memasuki pengetahuan dan alam batiniyah. Tahap ini adalah tahap belajar dan berlatih mensucikan batin agar tercapai akhlak yang baik.
- Muntahid atau tingkatan atas, yaitu yang telah matang ilmu syari’atnya, sudah mendalami ilmu batiniyah. Orang yang sudah mencapai tingkat ini disebut orang arif, yaitu orang yang sudah boleh mendalami ilmu hakikat.
Sumber terkait :
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia. 2008.
http://www.definisi-pengertian.com/2015/01/definisi-dan-pengertian-hakikat.html
https://anamcs.wordpress.com/2011/09/17/hakikat-peserta-didik-dalam-pendidikan/
http://fatimahrahmadhani.blogspot.com/2013/10/hakikat-peserta-didik.html
0 komentar:
Posting Komentar