2. HAKIKAT PESERTA DIDIK

A. Pengertian Hakikat Peserta Didik

1. Pengertian Hakikat
Dalam KBBI, hakikat memiliki dua definisi, yaitu intisari atau dasar dan kenyataan yg sebenarnya (sesungguhnya). Kata hakikat merupakan kata benda yang berasal dari bahasa arab yaitu dari kata ‘Al-Haqq’ berarti milik (kepunyaan), kebenaran, atau yang benar-benar ada, sedangkan secara etimologi hakikat berarti inti sesuatu, puncak atau sumber dari segala sesuatu.

Adapun makna dari hakikat ialah kita mengetahui titik kunci atau inti utama yang berisikan kebenaran dan dapat mengerti inti dari segala sesuatu yang terjadi di alam ini. Kadangkala kita tidak mau mengali lebih dalam apa itu hakikat dan pikiran kita beretorika sendiri tanpa menggali lebih dalam melalui Al-Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW. Padahal sangat gampang bagi kita untuk berpikir secara logis. Kita perhatikan saja diri kita sendiri, logikanya apakah mungkin kita ceritakan tentang sejarah Islam kalau kita tidak pelajari dan bertanya kepada Ahlinya. Itulah kuncinya hakikat.

Apa yang menjadi sebuah kejadian dan sebuah persoalan merupakan fokus utama hakikat. Kalau kita membicarakan arti dari hakikat yaitu kebenaran. Jika topik pembicaraan kita titik fokuskan kepada agama Islam dan tentang Allah SWT. Maka bisa kita katakan arti hakikat secara lebih mendalam ialah nilai-nilai kebenaran di atas segala kebenaran Allah SWT.

 2. Pengertian Peserta Didik
Secara umum peserta didik dapat diartikan orang yang sedang memperoleh pendidikan dari pendidiknya. Menurut pasal 1 ayat 4 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.

Samsul Nizar menuliskan, Peserta didik merupakan orang yang belum dewasa dan memilki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih perlu dikembangkan. Abu Ahmadi juga menuliskan tentang pengertian peserta didik, peserta didik adalah orang yang belum dewasa, yang memerlukan usaha, bantuan, bimbingan orang lain untuk menjadi dewasa, guna dapat melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Tuhan, sebagai umat manusia, sebagai warga Negara, sebagai anggota masyarakat dan sebagai suatu pribadi atau individu.

Peserta didik dalam kegiatan pendidikan merupakan obyek utama (central object), yang kepada  peserta didik segala bentuk yang berhubungan dengan aktivitas pendidikan dirujukkan.

Dapat disimpulkan bahwa peserta didik adalah orang yang mempunyai fitrah (potensi) dasar, baik secara fisik maupun psikis, yang perlu dikembangkan, untuk mengembangkan potensi tersebut sangat membutuhkan pendidikan dari pendidik.

Samsul Nizar, sebagaimana yang dikutip oleh Ramayulis mengklasifikasikan peserta didik sebagai berikut :
  • Peserta didik bukanlah miniatur orang dewasa tetapi memiliki dunianya sendiri.
  • Peserta didik memiliki periodisasi perkembangan dan pertumbuhan.
  • Peserta didik adalah makhluk Allah yang memiliki perbedaan individu baik disebabkan oleh faktor bawaan maupun lingkungan dimana ia berada.
  • Peserta didik merupakan dua unsur utama jasmani dan rohani, unsur jasmani memiliki daya fisik dan unsur rohani memiliki daya akal hati nurani dan nafsu.
  • Peserta didik adalah manusia yang memiliki potensi atau fitrah yang dapat dikembangkan dan berkembang secara dinamis.

Secara garis besar karakteristik peserta didik dibentuk oleh 2 faktor yaitu
  1. Faktor bawaan : faktor yang diwariskan dari kedua orang tua individu yang menentukan karakteristik fisik dan terkadang intelejensi.
  2. faktor lingkungan : faktor yang menentukan karakteristik spiritual, mental, psikis, dan juga terkadang fisik dan intelejensi. Faktor lingkungan dibagi menjadi tiga yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Dalam mengungkapkan ciri-ciri anak didik Edi Suardi mengemukakan 3 ciri anak didik:
  1. Kelemahan dan ketidakberdayaan.
Seorang anak ketika baru saja dilahirkan dalam keadaan lemah untuk dapat bergerak itu harus melalui berbagai tahapan. Kelemahan dan ketidakberdayaan anak didik semakin lama, semakin hilang karena bantuan serta bimbingan dari pendidik melalui cara/metode pendidikan yang benar dan optimal. Pendidikan akan berhenti  manakala kelemahan dan ketidakberdayaan sudah berubah menjadi kekuatan dan keberdayaan, yaitu suatu keadaan yang dimiliki oleh orang dewasa. Pendidikan itu ada karena adanya ciri kelemahan dan ketidakberdayaan tersebut.
 2. Anak didik adalah makhluk yang ingin berkembang
Keinginan berkembang anak didik dan seorang pendidik yang menggantikan ketidakmampuan pada saat anak lahir merupakan karunia yang besar untuk membawa mereka ketingkat kehidupan jasmaniah dan rohaniah yang lebih tinggi dan menjadikan perbedaan dari makhluk lainnya. Tanpa keinginan berkembang pada anak, akan menjadikan tidak ada kemauan tidak mempunyai vitalitas, tidak giat bahkan barang kali menjadi malas dam acuh tak acuh. Terlebih jika pendidik malas dalam memberikan pendidikan yang baik dan benar kepada peserta didik, karena akan menghambat dan memperlambat fungsi kerja otak anak didik pada usia dini, ketidak pedulian dan kualitas pendidik juga berpengaruh kepada generasi anak didik di masa yang akan datang.


3. Anak didik yang ingin menjadi diri sendiri.
Seperti yang pernah dikemukakan bahwa anak didik itu ingin menjadi diri sendiri (be yourself). Hal tersebut penting baginya karena untuk dapat bergaul dalam masyarakat. Seseorang harus merupakan diri sendiri, orang seorang atau pribadi. Tanpa itu manusia akan menjadi manusia penurut, dan manusia yang tidak punya pribadi. Pendidikan yang bersifat otoriter bahkan mematikan pribadi anak yang sedang tumbuh.

B. Hakikat Peserta Didik
 Menurut Raka Joni menyatakan bahwa hakikat peserta didik didasarkan pada 4 hal yaitu:
  1. Peserta didik bertanggung jawab terhadap pendidikan sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
  2. Memiliki potensi baik fisik maupun psikologi yang berbeda-beda sehingga masing-masing subjek didik merupakan insan yang unik.
  3. Memerlukan pembinaan individual serta perlakuan yang manusiawi.
  4. Pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungan.
Adapun hakikat peserta didik menurut (Zahara Idris dan H. Lisma Jamal) adalah  sebagai berikut :
1.      Peserta didik adalah pribadi yang sedang berkembang.
2.    Peserta didik bertanggung jawab atas pendidikannya sendiri sesuai dengan wawasan pendidikan seumur hidup.
3.    Peserta didik adalah pribadi yang memiliki potensi, baik fisik maupun psikologis yang berbeda-beda sehingga masing-masing merupakan insan yang unik. 
4.   Peserta didik memerlukan pembinaan individual dan perlakuan yang manusiawi.
5.      Peserta didik pada dasarnya merupakan insan yang aktif menghadapi lingkungannya.
6.      Peserta didik memiliki kemampuan untuk mandiri. 


      C. Etika Peserta Didik
     Menurut Asma Hasan Fahmi, etika yang perlu dipenuhi peserta didik adalah:
  1. Peserta didik hendaknya senantiasa membersihkan hatinya sebelum menuntut ilmu.
  2. Tujuan belajar hendaknya ditunjukan untuk menghiasi roh dengan berbagai sifat keutamaan.
  3. Memiliki kemauan yang kuat untuk mencari dan menuntut ilmu diberbagai tempat.
  4. Setiap peserta didik wajib menghormati pendidiknya.
  5. Peserta didik hendaknya belajar secara sungguh-sungguh dan tabah.

      D. Hakikat Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
Menurut Langeveld, anak manusia itu memerlukan pendidikan karena ia berada dalam keadaan tidak berdaya. Dalam dunia tasawuf, peserta didik adalah orang yang menerima pengetahuan dan bimbingan dalam melaksanakan amal ibadahnya, dengan memusatkan segala perhatian dan usahanya ke arah itu. Peserta didik di sini ada tiga tingkat, yaitu:
  1. Mubtadi’ atau pemula, yaitu mereka yang baru mempelajari syari’at. Jiwanya masih terikat pada kehidupan duniawi.
  2. Mutawasit atau tingkatan menengah, yaitu orang yang sudah dapat melewati kelas persiapan, telah mempunyai pengetahuan yang dalam tentang syari’at. Kelas ini sudah mulai memasuki pengetahuan dan alam batiniyah. Tahap ini adalah tahap belajar dan berlatih mensucikan batin agar tercapai akhlak yang baik.
  3. Muntahid atau tingkatan atas, yaitu yang telah matang ilmu syari’atnya, sudah mendalami ilmu batiniyah. Orang yang sudah mencapai tingkat ini disebut orang arif, yaitu orang yang sudah boleh mendalami ilmu hakikat.
 Sumber terkait :
Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta : Kalam Mulia. 2008.
http://www.definisi-pengertian.com/2015/01/definisi-dan-pengertian-hakikat.html
https://anamcs.wordpress.com/2011/09/17/hakikat-peserta-didik-dalam-pendidikan/
http://fatimahrahmadhani.blogspot.com/2013/10/hakikat-peserta-didik.html




0 komentar:

Posting Komentar