A. Sistem Pendidikan
Kata sistem berasal dari bahasa Yunani yaitu systema yang berarti "cara, strategi". Dalam bahasa Inggris system berarti "sistim, susunan, jaringan, cara". Sistem juga diartikan "sebagai suatu strategi, cara berpikir atau model berpikir".
Dalam pengertian umum, sistem pendidikan adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Sistem pendidikan adalah strategi atau metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya.
Setiap sistem pasti mempunyai tujuan dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem pendidikan. Secara teoritis, suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan. Adapun komponen-komponen atau faktor-faktor tersebut terdiri dari:
Dalam pengertian umum, sistem pendidikan adalah jumlah keseluruhan dari bagian-bagiannya yang saling bekerja sama untuk mencapai hasil yang diharapkan berdasarkan kebutuhan yang telah ditentukan. Sistem pendidikan adalah strategi atau metode yang digunakan dalam proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinya.
Setiap sistem pasti mempunyai tujuan dan semua kegiatan dari semua komponen atau bagian-bagiannya diarahkan dari tercapainya tujuan tersebut. Karena itu, proses pendidikan merupakan sebuah sistem pendidikan. Secara teoritis, suatu sistem pendidikan terdiri dari komponen-komponen atau bagian-bagian yang menjadi inti dari proses pendidikan. Adapun komponen-komponen atau faktor-faktor tersebut terdiri dari:
- Tujuan
- Peserta Didik
- Pendidik
- Alat Pendidikan
- Lingkungan
Sistem pendidikan terdiri atas empat unsur:
- Kegiatan pendidikan, meliputi: pendidikan diri sendiri, pendidikan oleh lingkungan, pendidikan oleh seseorang terhadap orang lain.
- Binaan pendidikan, meliputi: jasmani, akal dan qalbu.
- Tempat pendidikan, mencakup: rumah tangga, sekolah dan masyarakat.
- Komponen pendidikan, mencakup: dasar, tujuan, materi, metode, media, evaluasi, administrasi, dana dan sebagainya.
Menurut Reza Mudyahardja, sistem tersebut ada yang tertutup dan ada yang terbuka.
- Sistem Tertutup adalah sistem yang struktur organisasi bagian-bagiannya tidak menyesuaikan diri dengan lingkungannya, sekurang-kurangnya dalam jangka waktu pendek. Struktur bagian-bagian tersusun secara tetap dan bentuk operasinya berjalan otomatis.
- Struktur Terbuka adalah sistem yang struktur bagian depanya terus menyesuaikan diri dengan masukan dan lingkungan yang terus-menerus berubah-ubah, dalam usaha dapat mencapai kapasitas optimalnya. Struktur bagian bersifat lentur dan bentuk operasinya dinamis, karena bagian-bagian dalam sistem dapat berubah karakteristik dan posisinya.
B. Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan yang terpadu dari semua satuan dan aktivitas pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Sistem pendidikan nasional merupakan suatu suprasistem, yaitu suatu sistem yang besar dan kompleks, yang didalamnya tercakup beberapa bagian yang juga merupakan sistem-sistem.
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional yakni keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Prinsip-prinsip dalam pendidikan yang harus dipedomani, yakni pendidikan harus diselenggarakan sebagai berikut.
Jalur Pendidikan dilaksanakan melalui:
Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah Wajib memuat:
Sumber terkait:
Ramayulis. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. Cetakan kedelapan (edisi revisi).
Sistem Pendidikan Nasional seperti dijelaskan dalam UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS adalah Sistem Pendidikan Nasional yakni keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Prinsip-prinsip dalam pendidikan yang harus dipedomani, yakni pendidikan harus diselenggarakan sebagai berikut.
- Demokratis dan berkaitan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
- Satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna.
- Suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.
- Dengan memberi keteladanan, membangun kemauan dan mengembangankan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran.
- Dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat.
- Dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Jalur Pendidikan dilaksanakan melalui:
- Pendidikan Formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri dari atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi.
- Pendidikan Nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
- Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan ingkungan. (Bab I pasal I ayat 11-13)
Kurikulum Pendidikan Dasar dan Menengah Wajib memuat:
- Pendidikan Agama
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Bahasa
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Seni dan Budaya
- Pendidikan Jasmani dan Olahraga
- Keterampilan (Kejuruan)
- Muatan Lokal
- Pendidikan Agama
- Pendidikan Kewarganegaraan
- Bahasa
Sumber terkait:
Ramayulis. 2010. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia. Cetakan kedelapan (edisi revisi).
0 komentar:
Posting Komentar